topbella

Senin, 29 November 2010

Sumber keuangan daerah

Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahannya juga membutuhkan dana. Dana penyelenggaraan pemerintahan tersebut didapat dari :

Ø  Pendapatan asli daerah (PAD)

Ø  Dana Perimbangan

Ø  Pinjama daerah, dan sumber dana lain yang sah

Sumber pendapatan asli daerah berasal dari Hasil Pajak Daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang lainnya. PAD juga bias didapat dari sumber dana lain yang sah.

Dana perimbangan didapat dari bagian daerah dari penerimaan pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penerimaan dari SDA; Dana alokasi umum dan Dana alokasi khusus. Penerimaan Negara dari pajak bumi dan bangunan dibagi dengan imbangan 10% untuk Negara dan 90% untuk daerah, penerimaan Negara dari bead an pinjaman daerah.

0 komentar:

Posting Komentar